PENERIMAAN TENAGA OPERATOR KOMPUTER
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung membuka Penerimaan Calon Tenaga Operator Komputer untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Bandung sebanyak 32 orang dengan persyaratan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pendidikan terakhir SMA / SMK sederajat dan diutamakan yang mahir mengoperasikan Computer;
2. Laki-Laki dan perempuan;
3. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun per 1 Januari 2017;
4. Memahami jaringan komputer dan server;
C. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi dan;
3. Wawancara;
4. Pengumuman.
D. PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN Setiap pelamar mengirimkan berkas lamaran yang berisi (dengan urutan) sebagai berikut :
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan Pengganti KTP el yang masih berlaku;
2. Pas Foto Terbaru Ukuran 4x6 berwarna dengan latar belakang warna biru sebanyak 2 buah;
3. Membuat Surat Lamaran dengan tinta hitam;
4. Daftar Riwayat Hidup;
5. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
6. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai/(SKHUN (masing-masing dilegalisir); Catatan: ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional / penyelenggaraan dari DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
7. Berkas Lamaran dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm, serta menuliskan posisi yang dilamar di pojok kanan atas surat, ditujukan kepada :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung
up. Subag Umum dan Kepegawaian
Jl. Ambon No.1B Kota Bandung 40117
8. Melampirkan Nomor Telepon yang mudah dihubungi dan atau alamat email untuk pemberitahuan pembagian Kartu Tanda Peserta Ujian;
9. Untuk pelamar yang sudah mengabdi aktif sebagai operator komputer (laki-laki dan perempuan) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Maksimal Usia 45 Tahun);
10. Berkas lamaran disampaikan langsung paling lambat tanggal 29 Maret 2017 (jam kerja);
11. Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat;
12. PENDAFTARAN TANPA DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
13. SELURUH PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN HANYA BERASAL DARI ALAMAT EMAIL umpegdisdukbdg@gmail.com ATAU DIUMUMKAN MELALUI SITUS portal.bandung.go.id
Bagikan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung
4/
5
Oleh
Unknown