CARA MEMBUAT SKCK SUPER
Keperluan :
melamar pekerjaan, kelengkapan administrasi PNS/CPNS
melamar pekerjaan, kelengkapan administrasi PNS/CPNS
Buat surat pengantar RT/RW
Bilang ke pak RT/RW, Pak RT atau Pak RW saya mau bikin SKCK,
setelah dapat satu lembar surat keterang RT/RW langsung ke Kelurahan.
Bilang ke pak RT/RW, Pak RT atau Pak RW saya mau bikin SKCK,
setelah dapat satu lembar surat keterang RT/RW langsung ke Kelurahan.
Buat Surat Pengantar Kelurahan
Datang ke kelurahan sambil membawa surat keterangan RT/RW,
dan bilang saja Pak Lurah atau Pak Sekdes, Pak saya mau membuat surat pengantar, buat bikin SKCK.
Jika sudah dapat surat keterangan dari Kelurahan, anda langsung menuju ke POLRES
Datang ke kelurahan sambil membawa surat keterangan RT/RW,
dan bilang saja Pak Lurah atau Pak Sekdes, Pak saya mau membuat surat pengantar, buat bikin SKCK.
Jika sudah dapat surat keterangan dari Kelurahan, anda langsung menuju ke POLRES
Persyaratan SKCK SUPER terbaru:
Mempersiapkan Persyaratan
Untuk membuat SKCK syarat utamnya untuk datang ke kantor Polisi adalah anda berpakaian rapih, sopan dan pake sepatu, Dan persiapkan Uang Rp 10.000 untuk administrasi dalam pembuatan SKCK.
Untuk membuat SKCK syarat utamnya untuk datang ke kantor Polisi adalah anda berpakaian rapih, sopan dan pake sepatu, Dan persiapkan Uang Rp 10.000 untuk administrasi dalam pembuatan SKCK.
Berikut PERSYARATAN yang harus anda persiapkan:
- Surat Pengantar Kelurahan
- Harus sesuai dengan domisili pemohon
- Pas Foto 4x6 ( 6 lembar )
- Foto harus yang berwarna dengan latar belakang atau Background warna merah
- Foto Copy KTP/SIM
- Untuk Fotocopy KTP/SIM cukup bawa satu lembar
- Foto Copy KK ( Kartu Keluarga )
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Surat Pengantar Kelurahan
- Harus sesuai dengan domisili pemohon
- Pas Foto 4x6 ( 6 lembar )
- Foto harus yang berwarna dengan latar belakang atau Background warna merah
- Foto Copy KTP/SIM
- Untuk Fotocopy KTP/SIM cukup bawa satu lembar
- Foto Copy KK ( Kartu Keluarga )
- Foto Copy Akte Kelahiran
Proses Membuat SKCK SUPER
Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang sudah di sediakan di Kantor Polisi
Pengambilan sidik jari oleh petugas
SKCK memiliki masa berlaku enam bulan ( 6 bulan ), Setelah tanggal SKCK di terbitkan, apabila setelah melewati masa berlaku SKCK harus di perpanjang, bila di perlukan.
Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang sudah di sediakan di Kantor Polisi
Pengambilan sidik jari oleh petugas
SKCK memiliki masa berlaku enam bulan ( 6 bulan ), Setelah tanggal SKCK di terbitkan, apabila setelah melewati masa berlaku SKCK harus di perpanjang, bila di perlukan.
Cara Perpanjangan SKCK SUPER
Datang ke POLRES
Syarat Perpanjang SKCK baru:
Membawa SKCK lama yang telah habis masa berlakunya yang Asli/Legalisir
Membawa KTP/SIM
Membawa Fotocopy KK ( Kartu Keluarga )
Membawa Akta kelahiran/Surat kelahiran
Mebawa Pas Foto 4x6 terbaru 3 lembar berwarna
Datang ke POLRES
Syarat Perpanjang SKCK baru:
Membawa SKCK lama yang telah habis masa berlakunya yang Asli/Legalisir
Membawa KTP/SIM
Membawa Fotocopy KK ( Kartu Keluarga )
Membawa Akta kelahiran/Surat kelahiran
Mebawa Pas Foto 4x6 terbaru 3 lembar berwarna
CARA MEMBUAT SKCK BIASA
Datang kePOLSEK/POLRES domisili.
Fotocopy KTP
Pas Photo 4x6 background Merah 3 lembar
Mengisi Formulir
Uang pendaftaran 10 rb
Memiliki jangka waktu 4 bulan
Fotocopy KTP
Pas Photo 4x6 background Merah 3 lembar
Mengisi Formulir
Uang pendaftaran 10 rb
Memiliki jangka waktu 4 bulan
CARA MEMPERPANJANG SKCK BIASA
Keperluan :
melamar pekerjaan
Datang ke POLSEK/POLRES domisili .
Fotocopy KTP
Pas Photo Ukuran 4x6 background Merah 3 lembar
Keperluan :
melamar pekerjaan
Datang ke POLSEK/POLRES domisili .
Fotocopy KTP
Pas Photo Ukuran 4x6 background Merah 3 lembar
Via Online : http://skck.poldajabar.org/
Note: Syarat dan ketentuan sewaktu -waktu bisa berubah
Bagikan
CARA MEMBUAT SKCK BARU
4/
5
Oleh
Unknown