Kamis, November 17, 2016

Cara Membuat Kartu Kuning AK/1 (Kartu Pencari Kerja)

#TIPS
Cara Membuat Kartu Kuning AK/1 (Kartu Pencari Kerja)
Bagi yang ingin membuat/mengurus kartu kuning anda dapat menuju ke Depnaker/Disnaker terdekat dengan persyaratan sebagai berikut:
Syarat Membuat Kartu Kuning

- Foto copy Ijazah Terakhir (atau: Surat Keterangan Lulus dan Transkirp Nilai)
- Foto copy KTP
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Berkas di masukan ke dalam Map Merah.
- mengisi data diri pada formulir yang di berikan
- Setelah kartu kuning selesai di buat silahkan anda copy sesuai kebutuhan (5 atau 10) kemudian minta untuk di legalisir/cap stempel.
Alamat Disnaker :
○ DISNAKER KOTA BANDUNG
Alamat : Jln.Martanegara No.4 Bandung
Telp : 022-7311330
Web :http://disnaker.bandung.go.id/
○ DISNAKER KABUPATEN BANDUNG
Alamat : Jl. Raya Soreang ,Kantor Pemda Km. 17
Telp : (022) 5893002, 5891135
Email :
○ DISNAKERSOS KOTA CIMAHI
Alamat :Gedung C Lantai 2 Komplek Perkantoran Pemerintahan Kota Cimahi
Telp :022 - 6631883 / 022 - 6631883
Email :disnakertransos@cimahikota.go.id
○ DISNAKER KABUPATEN BANDUNG BARAT
Alamat :Jl. Padalarang - Cisarua km 2
Ds.Mekarsari Kec.Ngamprah
Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Kode Pos 40552
Email : kbbkominfo@gmail.com
NOTE:
Untuk membuat kartu kuning ini tidak di kenakan Biaya




Bagikan

Jangan lewatkan

Cara Membuat Kartu Kuning AK/1 (Kartu Pencari Kerja)
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Comments
0 Comments